Rabu, 12 Januari 2011

TAARUF DALAM PERSPEKTIF FACEBOOK

Oleh : Faozi Latif*

Menipu orang di dunia nyata mungkin hanya bisa dilakukan oleh orang yang profesional. Tapi di dunia maya, semua orang sangat mungkin bisa melakukannya. Salah satunya adalah dengan menggunakan media facebook.
Manusia secara sunatullah diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Hal itu dimaksudkan untuk saling berkenalan dan bekerjasama (taaruf). Satu bangsa tidak diperkenankan menghina bangsa lainnya, apalagi sampai memusuhinya. Masing-masing saling menghormati (Al-Hujurat : 13). 
Taaruf biasanya didefinisikan sebagai proses perkenalan yang dimulai dari pertemuan awal. Dalam proses ini biasanya masing-masing pihak menyebutkan identitasnya, baik nama, tempat tinggal dan lain-lain. Maka pada hakekatnya taaruf seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa ada pertemuan secara fisik.
Sedangkan dalam wikipedia, taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Pengertian yang ke dua ini lebih dititik beratkan pada proses saling memahami antara masing-masing pasangan yang akan menikah.
Dalam Islam, taaruf mempunyai fungsi yang penting. Tidak ada ukhuwah tanpa taaruf. Bahkan jelas kata Allah fungsi dijadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah untuk tujuan ini. Akan sulit sekali terjalin rasa persaudaraan ketika kita belum mengenal. Karena itu, maka Al-Quran dan Hadits secara global memberikan arahan proses untuk bertaaruf. Pertama, memberikan salam ketika bertemu. Seorang muslim yang bertemu muslim yang lainnya disunnahkan mengucapkan salam. Sedangkan menjawabnya hukumya wajib. 
Kedua, taaruf idealnya dilakukan di tempat terbuka atau memungkinkan keikutsertaan orang lain. Tempat yang terbukapun kalau tidak memungkinkan keikutsertaan orang lain lebih baik dihindari. Taaruf tidak mengambil tempat yang tersembunyi. Dalam Islam berkhalwat atau laki-laki berduaan dengan wanita yang bukan mahromnya di tempat sepi dilarang. Bahkan dalam hadits larangan itu ditekankan bahwa ketika seorang laki-laki berduaan dengan wanita yang bukan muhrim maka ketiganya adalah syetan.
Ketiga, dilarang mengumbar aurat. Jangan terlalu 'sederhana' dalam berpakaian, dengan bahan yang terbatas, sehingga terlihat auratnya. Atau menutup aurat, tapi masih menampakkan lekuk tubuhnya, dengan memakai pakaian yang ketat.

Demam Facebook
Kecanggihan teknologi menjadikan hidup menjadi semakin mudah. Termasuk dalam proses taaruf. Dulu orang berkenalan (taaruf) tidak bisa tanpa ada tatap muka. Kemudian ketika telepon dan HP mulai merebak, proses taaruf lewat telepon mulai dilakukan. kita bisa berkenalan dengan orang diseberang telepon. Kekurangan model ini, kita tidak bisa melihat wajah orang di ujung telepon. Kemudian kekurangan tersebut ditambal dengan lahirnya teknologi 3G dan teleconfrence. Kita bisa berhubungan dengan orang lain dan bisa melihat ekspresi wajahnya. 
Yang lagi trend sekarang adalah facebook. Demam facebook menjalar bukan hanya pada orang dewasa, tapi sudah merambah dunia ABG. Bisa jadi standar gaul versi kekinian adalah ketika seseorang sudah mempunyai akun di facebook atau twetter. Sebaliknya yang tidak punya, dianggap 'jadul' atau ketinggalan jaman.
Kemudahan ini tentu bukan tanpa resiko. Perkenalan yang face to face (tatap muka) saja kadang terjadi kebohongan identitas. Status yang bisa berubah-ubah. Termasuk soal aktivitas sosial dan pekerjaan. Apalagi perkenalan yang tidak langsung. Bukan hanya status, aktivitas sosial dan pekerjaan yang diotak-atik, tapi wajahpun bisa meminjam foto orang lain.
Ketika yang punya akun memang sengaja ingin bersembunyi dibalik kebohongannya, kemungkinan memang dia tidak menghendaki perkenalan secara sehat. Perkenalan baginya merupakan permainan. Sehingga semakin banyak orang yang terkecoh olehnya, permainan menjadi semakin menarik.
Maraknya gadis ABG yang dibawa lari kenalan barunya di facebook, merupakan hal yang sangat disayangkan. Kalau melihat standar norma taaruf di depan, tentu tindakan ini bisa diminimalisir. Karena pada hakekatnya yang berubah adalah jamannya, sedangkan norma-norma taarufnya ajeg (tetap).
Tindakan kriminal seperti di atas tidak akan terjadi kalau salah satu atau bahkan ke dua-duanya memahami dan melaksanakan norma taaruf di atas. Terutama yang sangat berkaitan adalah yang ke dua. Pelarangan berdua-duaan bagi lawan jenis ini tentu bukan untuk memberatkan, tapi untuk menjaga kehormatan terutama wanita.
Kalau tidak ada gadis ABG yang mau diajak kencan ke tempat-tempat sepi atau yg belum dia kenal, mungkin tidak ada tindakan kriminal seperti ini. Jadi kejahatan ini bisa terjadi kalau tidak ada kerja sama antara keduanya. Tentu ini bukan untuk menyalahkan kaum hawa sebagai korban. Tetapi ikhtiar untuk membuka wawasan agar lebih waspada terhadap setiap hal yg belum pernah dia kenal sebelumnya.
Mungkin karena melihat efek negatif dari facebook, seperti penculikan ABG, penghinaan guru oleh siswa, dan aksi penipuan, maka ada beberapa kalangan yang bahkan melarang pemakaian facebook. Memang ada kaidah fiqih yang menyatakan dar'ul mafasid muqaddamun min jalbil mashalih, artinya menghindari kerusakan lebih diutamakan dari pada mengambil manfaat. Tetapi kaidah umum ini kurang pas kalau dikaitakan pada kasus seperti ini. Bahkan Nabi berkata antum a'lamu biumuri dunyakum, kamu lebih tahu tentang urusan duniamu. Melarang facebook berarti menjegal perkembangan.
Lantas ketika api membakar sebuah rumah, apakah rumahnya harus dihancurkan agar api menjadi mati? Tentu ini tidak adil. Yang terbaik adalah mematikan api itu dan memperbaiki rumah yang sudah terlanjur dilalap api.


* Pimpinan Redaksi Buletin Al-Qolam Karangpucung Cilacap dan Pemerhati Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar